You need to enable javaScript to run this app.

Sekolah Ramah Anak

  • Kamis, 07 November 2024
  • Dede Faturohman
  • 0 komentar

Sekolah Ramah Anak

SRA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat. 

Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal. Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan. 

Ciri-ciri sekolah ramah anak Menurut Ratnasari Diah Utami, dkk, dalam jurnal Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (2017), sekolah ramah anak memiliki lima ciri, yaitu:

  1. Adanya perlakukan adil bagi murid laki-laki dan perempuan
  2. Proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman
  3. Proses pembelajaran didukung media ajar
  4. Adanya keterlibatan murid
  5. Keterlibatan murid dalam penciptaan lingkungan sekolah


Prinsip Sekolah Ramah Anak:

  1. Nondiskriminasi
  2. Kepentingan yang terbaik untuk anak
  3. Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
  4. Penghormatan terhadap pandangan anak
  5. Pengelolaan yang baik

Standar sekolah ramah anak
Tiap sekolah hendaknya mencipatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sesuai standar yang telah ditetapkan. Berikut beberapa standarnya:

  1. Tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi
  2. Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang
  3. Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa
  4. Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman
  5. Adanya transparasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas
  6. Adanya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua
  7. Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik
  8. Hendaknya pengambilan keputusan dan tindakan oleh tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan siswa, dan menjamin agar hak siswa tetap dilindungi

SMPN 1 pasawahan merupakan salah satu sekolah yang menggerakan anti perundungan yang biasa dikenal dengan istilah “bullying” terutama di lingkungan sekolah, yang mana hal ini sejalan dengan tujuan SRA.

Kegiatan hari ini merupakan pengenalan SENANDUNG yang disosialisasikan kepada siswa SMPN 1 pasawahan selesai kegiatan Upacara Bendera, kegiatan ini dilakukan oleh seluruh siswa yang dibimbing oleh bapa ibu guru serta ibu kepala sekolah.

Kata yang sederhana tapi bermakna, SMPN 1 pasawahan menghimbau dan mengajak Siswanya untuk komitmen melaksanakan anti perundungan terutama di lingkungan sekolah

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Irma Silviani, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Segala puji syukur kita naikkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat, dan...

Berlangganan